Ibu hamil sebenarnya diberikan tenggat waktu untuk tidak berpuasa, yang bisa ditebus dengan membayar uang tebusan.
Namun, banyak ibu yang ingin tetap berpuasa meski di bulan Ramadan.
Ahli kebidanan dan kandungan dr Erlul Al-Bab Spog memberikan jawaban.
Pada Sabtu, 3 Januari 2023 (3 Januari 2023) pada media briefing virtual yang diadakan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), “Pada prinsipnya kehamilan itu sehat dan bukan kondisi patologis”
Oleh karena itu, jika tidak ada rasa tidak nyaman atau komplikasi, calon ibu umumnya dapat berfungsi sebagai orang yang sehat.
katanya lagi.
Namun jika dokter kandungan atau bidan sudah menyatakan bahwa rahim ibu sehat.
“Wanita hamil boleh berpuasa selama kondisi kehamilannya sehat untuk ibu dan bayinya,” kata Dr. Awloul.
Namun, puasa tidak boleh dilanjutkan jika sang ibu mengeluhkan kehamilannya.
Diantaranya adalah mual dan muntah yang berlebihan, jadi jangan memaksakan diri untuk berpuasa.
Sebagai alternatif, karena janin ditemukan agak berhenti tumbuh, ibu tidak boleh berpuasa terlebih dahulu.
“Selain itu, tidak ada penurunan cairan ketuban atau komplikasi lainnya (kami sudah terbiasa berpuasa),” kata Dr. Awloul lagi.
Ia menjelaskan, puasa bagi ibu hamil pada prinsipnya diperbolehkan.
Tetapi sebelum berpuasa, konsultasikan dengan dokter Anda dan lakukan tes.
Pastikan juga bayi dan ibunya dalam keadaan sehat.
Ia menyimpulkan, “Nah, bagaimana kalau sudah puasa? Sama seperti orang normal: minum yang cukup, berbuka puasa dengan sesuatu yang manis, jangan makan berlebihan, dll.”